Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kimia (Ahli K3 Kimia)
Program sertifikasi Ahli K3 Kimia Kemnaker RI yang mempersiapkan tenaga kerja untuk mengelola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan yang menggunakan, menyimpan, atau menangani bahan kimia berbahaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Gambaran Umum
Program Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kimia (Ahli K3 Kimia) merupakan pelatihan sertifikasi resmi yang diselenggarakan sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Program ini bertujuan mempersiapkan tenaga ahli yang mampu mengembangkan, menerapkan, dan mengawasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja pada lingkungan kerja yang menggunakan, menyimpan, mengolah, atau menangani bahan kimia berbahaya.
Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan K3, identifikasi dan pengendalian bahaya kimia, higiene industri, toksikologi, penanganan B3, tanggap darurat, investigasi kecelakaan kerja, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Ditujukan Untuk
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang memenuhi persyaratan Kemnaker RI dan akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan penggunaan bahan kimia berbahaya di tempat kerja, termasuk:
- Supervisor K3
- HSE Officer
- Process Engineer
- Production Supervisor
- Plant Engineer
- Personnel yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan B3
- Calon Ahli K3 Kimia
Persyaratan Regulasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja, perusahaan yang termasuk kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan sekurang-kurangnya satu Ahli K3 Kimia dan Petugas K3 Kimia sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan dengan kategori potensi bahaya menengah juga diwajibkan memenuhi persyaratan jumlah Petugas K3 Kimia sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.
Penyampaian Pelatihan
Pelatihan diselenggarakan sesuai kurikulum Kemnaker RI melalui kombinasi pembelajaran teori, diskusi, studi kasus, latihan, dan evaluasi kompetensi. Materi disampaikan oleh instruktur yang memenuhi persyaratan Kemnaker sesuai bidang keahliannya.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:
- Menjelaskan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Ahli K3 Kimia.
- Memahami hak dan kewajiban pekerja dalam bidang K3.
- Menjelaskan manfaat penerapan K3 bagi perusahaan.
- Memahami penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
- Melaksanakan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko bahan kimia.
- Melaksanakan monitoring, pengukuran, dan evaluasi paparan bahan kimia.
- Menyusun sistem pelaporan dan investigasi kecelakaan kerja.
- Memahami persyaratan peraturan perundang-undangan terkait bahan kimia berbahaya.
- Menyusun rencana tanggap darurat akibat insiden bahan kimia.
Materi Pelatihan
- Kebijakan Pengawasan Kesehatan Kerja
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Pengawasan Kesehatan Kerja
- Penanganan dan Pengelolaan B3
- Prosedur K3 di Ruang Terbatas (Confined Space)
- Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (Risk Assessment)
- Pelaporan dan Investigasi Kecelakaan Kerja
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Higiene Industri
- Manajemen dan Penggunaan Alat Pelindung Diri
- Penyakit Akibat Kerja akibat Paparan Bahan Kimia
- Pengantar Toksikologi
- Prosedur Inspeksi Pabrik Kimia
- Lembar Data Keselamatan (SDS/MSDS)
- Pengendalian Potensi Bahaya Besar
- Pengelolaan Limbah Industri
- Kelembagaan K3
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang keahlian.
- Laptop dengan koneksi internet yang stabil.
- Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
- Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Fotokopi KTP.
- Pakta Integritas.
Sertifikat
Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan pelatihan dan dinyatakan kompeten akan menerima:
- Sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kimia dari PT Samson Tiara.
- Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
- Kartu Kualifikasi Ahli K3 Kimia.