Kemnaker TK3DG

Teknisi K3 Deteksi Gas

Program sertifikasi Teknisi K3 Deteksi Gas yang mempersiapkan peserta untuk memahami bahaya gas di tempat kerja, melakukan pengukuran atmosfer, mengoperasikan alat deteksi gas, dan mendukung pengendalian gas berbahaya pada pekerjaan ruang terbatas maupun lingkungan industri berisiko tinggi.

2 Days 3 Years validitas Indonesian

Gambaran Umum

Teknisi K3 Deteksi Gas merupakan pelatihan K3 yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami, mengukur, dan mengendalikan potensi bahaya gas di tempat kerja. Dalam berbagai kegiatan industri, keberadaan gas berbahaya dapat menimbulkan risiko serius bagi pekerja, terutama pada pekerjaan di ruang terbatas, fasilitas minyak dan gas, area proses, maupun lingkungan kerja lain yang memiliki potensi atmosfer berbahaya.

Pelatihan ini mempersiapkan peserta untuk memahami karakteristik gas atmosfer, mengenali potensi bahaya gas, menggunakan alat deteksi gas, serta menerapkan prosedur pengukuran dan pengendalian gas berbahaya sesuai prinsip keselamatan kerja.

Pelatihan ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang bertugas atau berpotensi terlibat dalam pekerjaan yang memerlukan deteksi, pengukuran, atau pengendalian gas berbahaya di tempat kerja, termasuk:

  • Teknisi K3
  • Petugas ruang terbatas
  • Gas detector operator
  • Personel HSE
  • Personel operasi dan produksi
  • Teknisi pemeliharaan
  • Supervisor pekerjaan di ruang terbatas
  • Personel yang terlibat dalam pekerjaan dengan potensi atmosfer berbahaya

Pelatihan Teknisi K3 Deteksi Gas tersedia dalam metode blended learning maupun pembelajaran tatap muka penuh di kelas. Pada metode blended learning, sebagian materi disampaikan secara online dan dilanjutkan dengan sesi tatap muka untuk pembelajaran praktik dan evaluasi. Pelatihan juga dapat diselenggarakan sepenuhnya secara classroom-based sesuai kebutuhan program dan jadwal pelaksanaan.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:

  • Memahami peraturan perundang-undangan terkait pekerjaan di ruang terbatas.
  • Memahami jenis-jenis gas berbahaya yang dapat ditemukan di tempat kerja.
  • Melakukan pengukuran gas berbahaya menggunakan alat deteksi gas yang sesuai.
  • Menerapkan langkah pengendalian terhadap potensi bahaya gas di tempat kerja.
  • Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
  • Prosedur Izin Kerja di Ruang Terbatas
  • Karakteristik Gas Atmosfer
  • Pengenalan Alat Deteksi Gas
  • Metode Deteksi Gas Atmosfer
  • Praktik Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfer
  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Softcopy pas foto berlatar belakang merah.
  • Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku atau surat keterangan sehat dari dokter/klinik.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
  • Fotokopi KTP.
  • Laptop atau HP Android dengan koneksi internet yang stabil.
  • Pakta Integritas.

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan evaluasi akan menerima sertifikat pelatihan sesuai ketentuan program Teknisi K3 Deteksi Gas.