Kemnaker TK3P

Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perancah (Teknisi K3 Perancah)

Program sertifikasi Kemnaker RI yang mempersiapkan tenaga kerja untuk merencanakan, memasang, memeriksa, mengawasi, dan memastikan penggunaan perancah (scaffolding) secara aman sesuai peraturan keselamatan kerja Indonesia.

4 Days 3 Years validitas Indonesian

Gambaran Umum

Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perancah (Teknisi K3 Perancah) merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dalam merencanakan, memasang, memeriksa, mengawasi, dan membongkar perancah (scaffolding) secara aman sesuai dengan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.

Program ini disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, serta ketentuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai keselamatan kerja pada kegiatan konstruksi. Peserta akan memperoleh kompetensi untuk memastikan pekerjaan perancah dilaksanakan sesuai standar keselamatan, mulai dari perencanaan hingga pembongkaran.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan perancah, termasuk:

  • Teknisi K3 Perancah
  • Scaffolder
  • Supervisor Perancah
  • Supervisor Konstruksi
  • Personel HSE
  • Personel yang bertanggung jawab terhadap inspeksi dan pengawasan perancah.

Pelatihan ini diselenggarakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, serta ketentuan pelaksanaan keselamatan kerja pada kegiatan konstruksi.

Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari melalui metode tatap muka penuh yang menggabungkan pembelajaran teori, praktik pemasangan dan pembongkaran perancah, serta evaluasi kompetensi.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:

  • Memahami peraturan K3 yang berlaku pada pekerjaan perancah.
  • Merencanakan pekerjaan perancah sesuai standar keselamatan.
  • Melaksanakan pemasangan dan pembongkaran perancah secara aman.
  • Melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap kondisi perancah.
  • Menilai kapasitas beban dan stabilitas perancah.
  • Mengidentifikasi potensi bahaya dan menerapkan tindakan pengendalian risiko.
  • Peraturan Perundang-undangan K3 Konstruksi Bangunan
  • Pengetahuan Dasar Perancah
  • Jenis-jenis Perancah
  • Standar dan Pedoman Teknis Perancah
  • Supervisi dan Pemeriksaan Perancah
  • Dasar-dasar Penilaian Beban Perancah
  • Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
  • Potensi Bahaya pada Pekerjaan Perancah
  • Pencegahan Kecelakaan Kerja
  • Prosedur Kerja Aman pada Pekerjaan di Ketinggian
  • Praktik Lapangan
  • Evaluasi Kompetensi
  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
  • Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
  • Fotokopi KTP.
  • Pakta Integritas.

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:

  • Sertifikat PT Samson Tiara / Survival Systems Asia untuk Teknisi K3 Perancah.
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
  • Kartu Kualifikasi Teknisi K3 Perancah.