Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1
Program sertifikasi Kemnaker RI tingkat awal untuk pekerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian di lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara, termasuk penggunaan tangga, platform, gondola, perancah, serta alat pencegah dan pembatas jatuh.
Gambaran Umum
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Program ini merupakan tingkat awal bagi pekerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian di lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dasar dan keterampilan awal untuk bekerja secara aman pada pekerjaan di ketinggian, termasuk penggunaan tangga, platform, gondola, perancah, serta alat pencegah dan penahan jatuh kolektif. Program ini sesuai untuk pekerjaan rutin di ketinggian yang dilaksanakan dengan pengawasan dan menggunakan metode perlindungan jatuh yang sesuai.
Ditujukan Untuk
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang melakukan pekerjaan pada ketinggian di lantai kerja tetap maupun sementara, termasuk:
- Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1
- Pekerja pembersih gedung tinggi
- Pekerja konstruksi yang menggunakan perancah atau platform
- Personel yang menggunakan gondola atau platform kerja
- Teknisi instalasi gedung, AC, tower komunikasi, dan pekerjaan sejenis
- Personel yang bekerja pada ketinggian dengan pengawasan langsung.
Persyaratan Regulasi
Pelatihan ini diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
Penyampaian Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 1 hari melalui metode tatap muka penuh. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik penggunaan tangga, serta evaluasi kompetensi.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:
- Memahami peraturan keselamatan kerja yang berlaku untuk pekerjaan pada ketinggian.
- Memahami dasar-dasar K3 dalam pekerjaan pada ketinggian.
- Mengenali karakteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara.
- Menggunakan alat pencegah jatuh, penahan jatuh kolektif, dan alat pembatas gerak secara tepat.
- Memahami prinsip faktor jatuh dan penerapannya dalam pekerjaan pada ketinggian.
- Menggunakan tangga secara aman untuk menuju dan meninggalkan lantai kerja.
Materi Pelatihan
- Peraturan Perundang-undangan Pekerjaan pada Ketinggian
- Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Alat Pencegah Jatuh dan Penahan Jatuh Kolektif
- Alat Pembatas Gerak
- Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
- Teori dan Praktik Penggunaan Tangga
- Evaluasi Kompetensi
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal SD atau sederajat.
- Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
- Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Fotokopi KTP.
- Pakta Integritas.
Sertifikat
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:
- Sertifikat PT Samson Tiara untuk Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1.
- Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
- Kartu Kualifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1.