Kemnaker PKT-D

Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran

Program sertifikasi Kemnaker RI tingkat dasar yang mempersiapkan Petugas Peran Kebakaran untuk melaksanakan pencegahan kebakaran, pemadaman awal, evakuasi, koordinasi darurat, dan pengamanan lokasi kebakaran di tempat kerja.

3 Days 3 Years validitas Indonesian

Gambaran Umum

Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Program ini mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk berperan dalam upaya pencegahan kebakaran, pemadaman awal, evakuasi, koordinasi darurat, serta pengamanan lokasi kebakaran.

Pelatihan ini diselenggarakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan, serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Dalam struktur unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, Petugas Peran Kebakaran merupakan tingkat dasar yang bertugas mendukung pencegahan kebakaran dan melakukan tindakan awal ketika terjadi kebakaran sebelum berkembang menjadi keadaan darurat yang lebih besar.

Pelatihan Pemadam Kebakaran Kemnaker disusun berdasarkan tingkat tanggung jawab di dalam unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja:

  • Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran: petugas dasar untuk pencegahan, pemadaman awal, evakuasi, dan pengamanan awal.
  • Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran: personel regu yang melaksanakan penanggulangan kebakaran secara lebih terstruktur.
  • Pemadam Kebakaran Tingkat B / Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran: koordinator unit yang mengelola dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan kebakaran.
  • Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran: penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang akan ditunjuk sebagai Petugas Peran Kebakaran atau anggota unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, termasuk:

  • Petugas Peran Kebakaran
  • Anggota tim tanggap darurat perusahaan
  • Personel HSE
  • Supervisor area kerja
  • Petugas keamanan
  • Personel operasional yang ditunjuk untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Pelatihan ini mendukung pemenuhan kewajiban perusahaan dalam membentuk unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, menyelenggarakan pelatihan penanggulangan kebakaran, serta melaksanakan gladi kesiapsiagaan sesuai ketentuan KEP.186/MEN/1999.

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dan tersedia melalui metode classroom maupun blended learning yang menggabungkan pembelajaran online dan classroom. Program tersedia untuk penyelenggaraan di Cilegon maupun secara in-house.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:

  • Memahami pentingnya pencegahan kebakaran sebagai prioritas utama.
  • Mengidentifikasi faktor bahaya kebakaran di tempat kerja.
  • Melakukan tindakan pemadaman awal pada tahap awal kebakaran.
  • Melaksanakan evakuasi orang dan/atau barang secara aman.
  • Melakukan koordinasi dengan pihak internal maupun instansi terkait.
  • Mengamankan lokasi kebakaran sesuai prosedur.
  • Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Manajemen Penanggulangan Kebakaran
  • Teori Api dan Anatomi Kebakaran
  • Prinsip-prinsip Pencegahan Kebakaran
  • Teknik Pemadaman Kebakaran
  • Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran Aktif
  • Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran Pasif
  • Prosedur Darurat Menghadapi Bahaya Kebakaran
  • Praktik Pemadaman Menggunakan APAR dan Hydrant
  • Evaluasi dan Ujian Kompetensi
  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal SLTP atau sederajat.
  • Softfile foto berlatar belakang merah.
  • Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
  • Salinan KTP.
  • HP Android atau laptop dengan koneksi internet stabil (khusus blended learning).
  • Pakta Integritas (khusus blended learning).

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:

  • Sertifikat PT Samson Tiara untuk Petugas Peran Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat D.
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
  • Kartu Kualifikasi Petugas Peran Kebakaran.