Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran
Program sertifikasi Kemnaker RI yang mempersiapkan Regu Penanggulangan Kebakaran untuk memeriksa dan memelihara sarana proteksi kebakaran, melaksanakan pemadaman tingkat lanjut, penyelamatan, dan pertolongan pertama di tempat kerja.
Gambaran Umum
Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan untuk mempersiapkan personel yang kompeten sebagai anggota regu penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memeriksa serta memelihara sarana pencegahan dan proteksi kebakaran, melaksanakan pemadaman kebakaran tingkat lanjut, melakukan penyelamatan, serta memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat.
Pelatihan ini diselenggarakan sesuai ketentuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, yang mewajibkan pengurus atau pengusaha untuk mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran di tempat kerja melalui pembentukan unit penanggulangan kebakaran, pelatihan, serta gladi kesiapsiagaan.
Dalam struktur unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, Regu Penanggulangan Kebakaran merupakan tingkat operasional yang bertugas melaksanakan penanggulangan kebakaran secara lebih terstruktur dan mendukung tindakan penyelamatan saat terjadi keadaan darurat.
Jalur Kompetensi Pemadam Kebakaran
Pelatihan Pemadam Kebakaran Kemnaker disusun berdasarkan tingkat tanggung jawab di dalam unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja:
- Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran: petugas dasar untuk pencegahan, pemadaman awal, evakuasi, dan pengamanan awal.
- Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran: personel regu yang melaksanakan penanggulangan kebakaran secara lebih terstruktur.
- Pemadam Kebakaran Tingkat B / Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran: koordinator unit yang mengelola dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan kebakaran.
- Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran: penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
Ditujukan Untuk
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang akan ditunjuk sebagai anggota Regu Penanggulangan Kebakaran atau personel tanggap darurat kebakaran di tempat kerja, termasuk:
- Regu Penanggulangan Kebakaran
- Anggota tim pemadam kebakaran perusahaan
- Anggota tim tanggap darurat perusahaan
- Personel HSE
- Petugas keamanan
- Supervisor area kerja
- Personel operasional yang memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran.
Persyaratan Regulasi
Pelatihan ini mendukung pemenuhan kewajiban perusahaan dalam membentuk unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, menyelenggarakan pelatihan penanggulangan kebakaran, dan melaksanakan gladi kesiapsiagaan sesuai ketentuan KEP.186/MEN/1999.
Penyampaian Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari melalui metode classroom. Program tersedia untuk penyelenggaraan di Cilegon maupun secara in-house.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:
- Memeriksa dan memelihara sarana pencegahan dan proteksi kebakaran.
- Melaksanakan pemadaman kebakaran tingkat lanjut secara aman dan terkoordinasi.
- Mendukung penyelamatan korban dalam keadaan darurat kebakaran.
- Memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat.
- Memahami sistem deteksi, alarm, APAR, hydrant, sprinkler, dan sistem proteksi kebakaran lainnya.
- Melaksanakan prosedur tanggap darurat kebakaran di tempat kerja.
Materi Pelatihan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Penyimpanan dan Penanganan Bahan Mudah Terbakar dan Mudah Meledak
- Metode Pengendalian Proses Kerja, Peralatan, Instalasi, Energi, dan Sumber Panas
- Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- Hydrant dan Sprinkler
- Sistem Pemadam Kimia
- Fire Safety Equipment
- Sarana Evakuasi, Jalur Keluar, Koridor, Tangga, Helipad, dan Tempat Berkumpul
- Pemeliharaan, Pemeriksaan, dan Pengujian Peralatan Proteksi Kebakaran
- Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler, dan Sistem Proteksi Lainnya
- Rancangan Tanggap Darurat Kebakaran
- Pengorganisasian Sistem Tanggap Darurat
- Prosedur Tanggap Darurat Kebakaran
- Pertolongan Pertama pada Keadaan Darurat
- Praktik Pemadaman Kebakaran Besar Menggunakan APAR dan Hydrant
- Tes Kompetensi Pemadam Kebakaran Tingkat C
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki sertifikat Petugas Peran Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat D yang masih berlaku.
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Softfile foto berlatar belakang merah.
- Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Salinan KTP.
Sertifikat
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:
- Sertifikat PT Samson Tiara untuk Regu Penanggulangan Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat C.
- Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
- Kartu Kualifikasi Regu Penanggulangan Kebakaran.