Kemnaker RIGGER

Juru Ikat (Rigger)

Program sertifikasi Kemnaker RI yang mempersiapkan tenaga kerja untuk melaksanakan pengikatan beban, pemilihan alat bantu angkat, pemberian aba-aba (signalling), serta mendukung operasi pengangkatan secara aman sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.

3 Days 3 Years validitas Indonesian

Gambaran Umum

Juru Ikat (Rigger) merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan pengikatan beban, memilih alat bantu angkat yang sesuai, memberikan aba-aba kepada operator, serta mendukung operasi pengangkatan secara aman.

Juru Ikat memiliki peran penting dalam memastikan setiap operasi pengangkatan dilakukan menggunakan metode rigging yang benar, peralatan yang sesuai, dan komunikasi yang efektif antara personel pengangkatan. Kompetensi ini membantu mengurangi risiko kecelakaan akibat kegagalan rigging maupun kesalahan dalam operasi pengangkatan.

Pelatihan ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang bertugas atau akan bertugas sebagai Juru Ikat (Rigger), termasuk:

  • Rigger
  • Petugas pengangkatan (lifting crew)
  • Personel konstruksi
  • Personel industri minyak dan gas
  • Personel manufaktur dan pergudangan
  • Personel yang mendukung operasi crane dan pesawat angkat.

Pelatihan ini diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut serta mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari melalui metode blended learning (2 hari online dan 1 hari praktik) maupun tatap muka penuh. Program tersedia untuk penyelenggaraan di fasilitas PT Samson Tiara maupun secara in-house.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:

  • Memilih alat bantu angkat sesuai kapasitas beban kerja aman (SWL).
  • Melakukan pemeriksaan terhadap sling dan alat bantu angkat sebelum digunakan.
  • Melaksanakan teknik pengikatan beban yang aman.
  • Memberikan aba-aba (signalling) kepada operator alat angkat.
  • Melaksanakan pemeriksaan dan perawatan dasar alat bantu angkat.
  • Mengisi buku kerja serta membuat laporan operasional harian.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Perundang-undangan Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut
  • Pengoperasian Crane
  • Alat Bantu Angkat (ABA)
  • Tali Kawat Baja (Wire Rope)
  • Prosedur Penggunaan Alat Bantu Angkat
  • Teknik Praktis Pengikatan Beban (Rigging)
  • Inspeksi dan Pemeriksaan Peralatan Rigging
  • Evaluasi Kompetensi
  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal SMP atau sederajat.
  • Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
  • Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
  • Fotokopi KTP.
  • HP Android atau laptop dengan koneksi internet stabil (khusus blended learning).
  • Pakta Integritas.

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:

  • Sertifikat PT Samson Tiara untuk Juru Ikat (Rigger).
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
  • Kartu Kualifikasi Juru Ikat.