Kemnaker FO-1

Operator Forklift Kelas I

Program sertifikasi Operator Forklift Kelas I sesuai persyaratan Kemnaker RI yang mempersiapkan operator untuk mengoperasikan forklift dengan kapasitas di atas 15 ton secara aman, efisien, dan sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.

4 Days 3 Years validitas Indonesian

Gambaran Umum

Operator Forklift Kelas I merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan sesuai persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Program ini membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift dengan kapasitas di atas 15 ton secara aman, efisien, dan sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.

Forklift merupakan salah satu peralatan material handling yang paling banyak digunakan di lingkungan industri. Pengoperasian yang tidak tepat dapat menyebabkan kecelakaan kerja, kerusakan material, maupun cedera serius. Melalui pelatihan ini peserta akan mempelajari prinsip pengoperasian forklift yang aman, pemeriksaan harian, perhitungan kapasitas angkat, stabilitas forklift, serta pengendalian risiko selama operasi pengangkatan dan pemindahan material.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang bertugas atau akan ditugaskan sebagai operator forklift dengan kapasitas di atas 15 ton, termasuk:

  • Operator Forklift
  • Operator Gudang
  • Personel Logistik
  • Personel Produksi
  • Personel Material Handling
  • Personel yang memerlukan sertifikasi operator forklift Kemnaker RI.

Pelatihan ini diselenggarakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai operator pesawat angkat dan angkut, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1985, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.09/MEN/2010.

Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari dan tersedia dalam metode blended learning (3 hari pembelajaran online dan 1 hari praktik) maupun tatap muka penuh. Program dapat diselenggarakan sebagai pelatihan publik maupun in-house sesuai kebutuhan perusahaan.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:

  • Memahami regulasi yang mengatur pengoperasian forklift.
  • Mengoperasikan forklift secara aman, efektif, dan efisien.
  • Memilih jenis forklift yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan.
  • Memahami fungsi komponen utama forklift.
  • Menghitung kapasitas angkat aman dan menjaga stabilitas forklift selama operasi.
  • Melaksanakan pemeriksaan harian dan perawatan dasar forklift.
  • Kebijakan dan Dasar-dasar K3
  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Permenaker RI No. PER.05/MEN/1985
  • Permenaker RI No. PER.09/MEN/2010
  • Pengetahuan Dasar Forklift
  • Sistem Penggerak Forklift
  • Sistem Hidrolik Forklift
  • Perangkat Keselamatan (Safety Devices)
  • Penyebab Kecelakaan Pengoperasian Forklift
  • Perhitungan Kapasitas Beban Aman
  • Teknik Pengoperasian Forklift yang Aman
  • Pemeriksaan dan Perawatan Harian
  • Job Safety Analysis (JSA)
  • Prinsip Stabilitas Forklift
  • Ujian Teori
  • Ujian Praktik
  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  • Memiliki pengalaman minimal 3 tahun membantu pelayanan di bidang terkait.
  • Laptop atau HP Android dengan koneksi internet stabil (khusus metode blended).
  • Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
  • Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
  • Fotokopi KTP.
  • Pakta Integritas.

Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan pelatihan dan dinyatakan kompeten akan menerima:

  • Sertifikat Operator Forklift Kelas I dari PT Samson Tiara.
  • Sertifikat dan Lisensi/SIO Kemnaker RI.
  • Kartu Kualifikasi Operator.