Paket Pemadam Kebakaran Tingkat D-C-B-A
Program paket sertifikasi Kemnaker RI lengkap yang menggabungkan Pemadam Kebakaran Tingkat D, C, B, dan A untuk mempersiapkan personel dari peran dasar penanggulangan kebakaran hingga Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran.
Gambaran Umum
Paket Pemadam Kebakaran Tingkat D-C-B-A merupakan program sertifikasi terpadu yang menggabungkan Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran, Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran, Pemadam Kebakaran Tingkat B / Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran, dan Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran dalam satu jalur pelatihan lengkap.
Program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta mulai dari peran dasar dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, kemampuan operasional regu pemadam, fungsi koordinasi unit penanggulangan kebakaran, hingga tanggung jawab teknis sebagai Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran. Pelatihan ini sesuai bagi Safety Manager, Safety Supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager, serta personel lain yang bertanggung jawab terhadap sistem penanggulangan dan proteksi kebakaran di tempat kerja.
Program ini diselenggarakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Jalur Kompetensi yang Dicakup
Paket ini mencakup seluruh tingkat kompetensi dalam struktur unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja:
- Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran: petugas dasar yang mendukung pencegahan kebakaran, pemadaman awal, evakuasi, koordinasi awal, dan pengamanan lokasi kebakaran.
- Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran: anggota regu yang melaksanakan penanggulangan kebakaran secara lebih terstruktur, termasuk pemeriksaan sarana proteksi kebakaran, pemadaman tingkat lanjut, penyelamatan, dan pertolongan pertama.
- Pemadam Kebakaran Tingkat B / Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran: koordinator unit yang memimpin regu, menyusun program kerja, mengelola sistem tanggap darurat, dan mengusulkan kebutuhan sarana serta fasilitas penanggulangan kebakaran kepada manajemen.
- Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran: penanggung jawab teknis yang menilai risiko kebakaran, merancang dan mengevaluasi sistem proteksi kebakaran, melaksanakan audit internal, dan memberikan rekomendasi teknis.
Jalur Kompetensi Pemadam Kebakaran
Pelatihan Pemadam Kebakaran Kemnaker disusun berdasarkan tingkat tanggung jawab di dalam unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja:
- Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran: petugas dasar untuk pencegahan, pemadaman awal, evakuasi, dan pengamanan awal.
- Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran: personel regu yang melaksanakan penanggulangan kebakaran secara lebih terstruktur.
- Pemadam Kebakaran Tingkat B / Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran: koordinator unit yang mengelola dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan kebakaran.
- Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran: penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
Ditujukan Untuk
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan, koordinasi, evaluasi, atau perancangan sistem penanggulangan dan proteksi kebakaran di tempat kerja, termasuk:
- Safety Manager dan Safety Supervisor
- Technical Manager
- Building Manager
- Fire/Safety Inspector
- Fire Engineer
- Risk Manager
- Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
- Personel HSE yang bertanggung jawab terhadap sistem proteksi dan penanggulangan kebakaran.
Persyaratan Regulasi
Pelatihan ini mendukung pemenuhan kewajiban perusahaan dalam membentuk unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, menyelenggarakan pelatihan penanggulangan kebakaran, melaksanakan gladi kesiapsiagaan, mengelola sistem tanggap darurat, serta memastikan adanya penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan KEP.186/MEN/1999.
Penyampaian Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 21 hari dan tersedia melalui metode classroom maupun blended learning yang menggabungkan pembelajaran online dan classroom. Program tersedia untuk penyelenggaraan di Cilegon maupun secara in-house.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:
- Memahami pentingnya pencegahan kebakaran sebagai prioritas utama.
- Mengidentifikasi dan melaporkan faktor bahaya kebakaran di tempat kerja.
- Memadamkan kebakaran pada tahap awal dan melaksanakan pemadaman tingkat lanjut.
- Mengarahkan evakuasi orang dan/atau barang secara aman.
- Melakukan koordinasi dengan pihak internal maupun instansi terkait.
- Mengamankan lokasi kebakaran sesuai prosedur.
- Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran.
- Memberikan penyuluhan mengenai penanggulangan kebakaran tahap awal.
- Menyelamatkan dan memberikan pertolongan pertama kepada korban.
- Memimpin tim pemadam kebakaran sebelum bantuan dari instansi berwenang tiba.
- Menyusun program kerja dan kegiatan penanggulangan kebakaran.
- Mengusulkan kebutuhan anggaran, sarana, dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada manajemen.
- Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran.
- Menilai tingkat risiko kebakaran dan meminimalkan potensi kerugian yang dapat timbul.
- Merancang dan mengevaluasi sistem proteksi kebakaran.
- Melaksanakan audit internal dan memberikan rekomendasi teknis terkait penanggulangan kebakaran.
Materi Pelatihan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran
- Prosedur Darurat Bahaya Kebakaran
- Sistem Pengawasan K3
- Kebijakan dan Program Pengembangan Pembinaan dan Pengawasan K3
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Penyimpanan dan Penanganan Bahan Mudah Terbakar dan Mudah Meledak
- Metode Pengendalian Proses Kerja, Peralatan, Instalasi, Energi, dan Sumber Panas
- Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- Hydrant dan Sprinkler
- Sistem Pemadam Kimia
- Fire Safety Equipment
- Sarana Evakuasi, Jalur Lintas, Koridor, Tangga, Helipad, dan Tempat Berkumpul
- Pemeliharaan, Pemeriksaan, dan Pengujian Peralatan Proteksi Kebakaran
- Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler, dan Sistem Proteksi Lainnya
- Rancangan Tanggap Darurat Kebakaran
- Pengorganisasian Sistem Tanggap Darurat
- Prosedur Tanggap Darurat Kebakaran
- Pertolongan Pertama pada Keadaan Darurat
- Penaksiran Risiko Kebakaran
- Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran Berbasis Kinerja
- Model dan Simulasi Kebakaran Menggunakan Komputer
- Prinsip Analisis Biaya dan Metode Penilaian Investasi Kebakaran
- Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
- Sistem Pengendalian Asap
- Konstruksi Bangunan yang Berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
- Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
- Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
- Audit Kebakaran Internal
- Evaluasi Potensi Bahaya Kebakaran
- Penanganan Benda dan Pekerjaan Berbahaya
- Instalasi Listrik dan Penyalur Petir
- Manajemen Pengamanan Kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan Wajib Lapor Kecelakaan
- Analisis Kasus Kecelakaan dan Kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan dan Kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam Menghadapi Kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan Buku Penanganan Keadaan Darurat Kebakaran
- Skenario Latihan Penanggulangan Kebakaran Terpadu
- Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- Praktik APAR, Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran, dan Fire Modelling
- Evaluasi dan Ujian Kompetensi
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal D3/S1, atau SLTA sesuai ketentuan/persetujuan penyelenggara dan instansi terkait.
- Softfile pas foto berlatar belakang merah.
- Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Salinan KTP.
- HP Android atau laptop dengan koneksi internet stabil (khusus blended learning).
- Pakta Integritas (khusus blended learning).
Sertifikat
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:
- Sertifikat PT Samson Tiara untuk Petugas Peran Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat D.
- Sertifikat PT Samson Tiara untuk Regu Penanggulangan Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat C.
- Sertifikat PT Samson Tiara untuk Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat B.
- Sertifikat PT Samson Tiara untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat A.
- Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
- Kartu Kualifikasi Pelatihan.