Kemnaker PKT-A

Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran

Program sertifikasi Kemnaker RI tingkat spesialis yang mempersiapkan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran untuk menilai risiko kebakaran, merancang dan mengevaluasi sistem proteksi kebakaran, melakukan audit internal, serta menjadi penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

7 Days 3 Years validitas Indonesian

Gambaran Umum

Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran merupakan program sertifikasi resmi tingkat spesialis yang diselenggarakan untuk mempersiapkan personel sebagai penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Program ini membekali peserta dengan kompetensi untuk menilai risiko kebakaran, merancang dan mengevaluasi sistem proteksi kebakaran, melakukan audit internal, serta memberikan rekomendasi teknis dalam pengelolaan risiko kebakaran.

Pelatihan ini diselenggarakan sesuai ketentuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, yang mewajibkan pengurus atau pengusaha untuk mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran di tempat kerja melalui pembentukan unit penanggulangan kebakaran, pelatihan, serta gladi kesiapsiagaan.

Dalam struktur unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran merupakan tingkat tertinggi yang berperan sebagai penanggung jawab teknis dalam perencanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan sistem penanggulangan kebakaran.

Pelatihan Pemadam Kebakaran Kemnaker disusun berdasarkan tingkat tanggung jawab di dalam unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja:

  • Pemadam Kebakaran Tingkat D / Petugas Peran Kebakaran: petugas dasar untuk pencegahan, pemadaman awal, evakuasi, dan pengamanan awal.
  • Pemadam Kebakaran Tingkat C / Regu Penanggulangan Kebakaran: personel regu yang melaksanakan penanggulangan kebakaran secara lebih terstruktur.
  • Pemadam Kebakaran Tingkat B / Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran: koordinator unit yang mengelola dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan kebakaran.
  • Pemadam Kebakaran Tingkat A / Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran: penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang akan ditunjuk sebagai Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran atau memiliki tanggung jawab teknis dalam pengelolaan sistem proteksi dan penanggulangan kebakaran di tempat kerja, termasuk:

  • Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
  • Fire Safety Specialist
  • Fire Protection Engineer
  • HSE Manager
  • Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
  • Personel yang bertanggung jawab terhadap audit, evaluasi, dan perancangan sistem proteksi kebakaran.

Pelatihan ini mendukung pemenuhan kewajiban perusahaan dalam membentuk unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja, menyelenggarakan pelatihan penanggulangan kebakaran, melaksanakan gladi kesiapsiagaan, serta memastikan adanya penanggung jawab teknis penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan KEP.186/MEN/1999.

Pelatihan dilaksanakan selama 7 hari melalui metode classroom. Program tersedia untuk penyelenggaraan di Cilegon.

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:

  • Menilai tingkat risiko kebakaran dan meminimalkan potensi kerugian yang dapat timbul.
  • Merancang sistem proteksi kebakaran sesuai kebutuhan tempat kerja.
  • Mengevaluasi konsep dan kinerja sistem proteksi kebakaran.
  • Melakukan audit kebakaran internal.
  • Menganalisis aspek konstruksi bangunan, pengendalian asap, dan perlindungan terhadap bahaya peledakan.
  • Memberikan rekomendasi teknis terkait pengendalian risiko kebakaran.
  • Pengembangan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Penaksiran Risiko Kebakaran
  • Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran Berbasis Kinerja
  • Model dan Simulasi Kebakaran Menggunakan Komputer
  • Prinsip Analisis Biaya dan Metode Penilaian Investasi Kebakaran
  • Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
  • Sistem Pengendalian Asap
  • Konstruksi Bangunan yang Berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
  • Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
  • Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
  • Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
  • Audit Kebakaran Internal
  • Praktik Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Pemodelan Kebakaran
  • Evaluasi Kompetensi
  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki sertifikat Petugas Peran Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat D yang masih berlaku.
  • Memiliki sertifikat Regu Penanggulangan Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat C yang masih berlaku.
  • Memiliki sertifikat Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat B yang masih berlaku.
  • Pendidikan minimal D3/S1, atau SLTA sesuai ketentuan/persetujuan penyelenggara dan instansi terkait.
  • Softfile foto berlatar belakang merah.
  • Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
  • Salinan KTP.

Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:

  • Sertifikat PT Samson Tiara untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran / Pemadam Kebakaran Tingkat A.
  • Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
  • Kartu Kualifikasi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran.