Travel Safely by Boat (TSbB) Further Training
Menyegarkan dan memvalidasi ulang kompetensi personel yang melakukan perjalanan offshore dengan kapal, termasuk prosedur transfer yang aman, respons keadaan darurat, tindakan evakuasi, dan teknik bertahan hidup di laut.
Pendahuluan
Personel yang secara rutin melakukan perjalanan ke instalasi lepas pantai menggunakan kapal harus mempertahankan kompetensi dalam prosedur transfer personel, pengaturan keadaan darurat, prosedur evakuasi, dan teknik bertahan hidup di laut.
Program OPITO Travel Safely by Boat (TSbB) Further Training menyegarkan dan memvalidasi ulang pengetahuan serta keterampilan praktis yang diperlukan untuk melakukan perjalanan kapal secara aman dalam operasi offshore. Program ini memperkuat praktik transfer yang aman dan tindakan respons darurat sekaligus memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyegarkan kembali keterampilan keselamatan laut yang penting.
Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi personel yang telah memiliki sertifikat OPITO TSbB yang masih berlaku dan memerlukan validasi ulang kompetensi dalam perjalanan kapal yang aman, prosedur transfer personel, respons keadaan darurat, dan keselamatan di laut.
Ruang Lingkup
Program ini menyegarkan dan memvalidasi ulang kompetensi perjalanan kapal yang aman bagi personel yang melakukan perjalanan antara kapal dan instalasi lepas pantai.
Pelatihan meninjau kembali prosedur naik dan turun kapal, metode transfer personel, operasi tali ayun, pengenalan keranjang transfer personel, prosedur keadaan darurat kapal, prosedur evakuasi, penggunaan peralatan keselamatan jiwa, dan teknik bertahan hidup di laut.
Latihan praktik memperkuat keterampilan transfer, tindakan respons darurat, naik ke sekoci karet laut, dan teknik bertahan hidup di air dalam kondisi yang terkendali.
Tujuan Pelatihan
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan mampu:
- menunjukkan kompetensi berkelanjutan dalam prosedur transfer kapal yang aman
- mengidentifikasi bahaya yang terkait dengan transfer personel
- menerapkan teknik transfer tali ayun secara aman
- menjelaskan prosedur keadaan darurat dan evakuasi kapal
- menggunakan perangkat pelampung dengan benar
- naik ke sekoci karet laut dari air
- melakukan tindakan awal setelah evakuasi
- mendemonstrasikan teknik bertahan hidup individu dan kelompok
- merespons secara tepat terhadap keadaan darurat kapal offshore
Pelatihan Lanjutan Travel Safely by Boat
Unit ini menyegarkan dan memvalidasi ulang kompetensi perjalanan kapal yang aman bagi personel yang sebelumnya telah menyelesaikan Pelatihan Awal Travel Safely by Boat. Pembelajaran teoritis meninjau kembali prosedur sebelum naik, naik, dan turun kapal, prosedur pemindahan personel yang aman termasuk operasi tali ayun dan keranjang transfer, bahaya yang terkait dengan fender kapal dan jarak kapal ke platform, serta respons yang benar terhadap keadaan darurat kapal termasuk prosedur evakuasi dan penggunaan peralatan darurat di atas kapal.
Latihan praktis meliputi:
- Pemeriksaan integritas tali ayun (tarikan tajam untuk memastikan integritas tali) dan teknik transfer bagasi yang benar
- Transfer tali ayun dalam kedua arah, menopang berat badan sendiri dan berayun saat siap, menggunakan kedua tangan dengan benar
- Memakai perangkat pelampung yang sesuai seperti yang digunakan selama transfer
- Masuk ke air (melangkah turun dari tepi kolam renang dari ketinggian maksimal 1m) dengan tindakan pencegahan yang benar
- Naik ke sekoci karet laut dari air
- Melakukan tindakan awal sekoci karet (tali tambat, jangkar laut, pemeliharaan sekoci) dan tindakan sekunder (penjagaan, suar radio, peralatan pertolongan pertama)
- Teknik bertahan hidup individu di air (berenang, posisi HELP, perlindungan dari hantaman ombak) dan teknik bertahan hidup kelompok (menarik, formasi rantai, berkelompok rapat, formasi lingkaran)
Persyaratan Peserta
- Peserta wajib memiliki sertifikat OPITO Travel Safely by Boat (TSbB) yang masih berlaku.
- Karena sifat latihan praktik yang membutuhkan aktivitas fisik, peserta wajib memenuhi persyaratan kesehatan medis sebelum mengikuti kegiatan praktik.