Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
Program sertifikasi Kemnaker RI tingkat lanjutan untuk pekerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian di lantai kerja tetap maupun sementara, termasuk pergerakan horizontal dan vertikal pada struktur, pekerjaan pada posisi miring, penggunaan sistem katrol, dan pertolongan darurat.
Gambaran Umum
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Program ini merupakan tingkat lanjutan bagi pekerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian di lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara, serta bergerak secara horizontal maupun vertikal pada struktur bangunan.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam untuk bekerja secara aman pada pekerjaan di ketinggian yang lebih kompleks, termasuk bekerja pada posisi atau tempat kerja miring, menggunakan alat pencegah dan penahan jatuh, bergerak pada struktur bangunan, menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol, serta melakukan pertolongan dalam keadaan darurat.
Ditujukan Untuk
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang melakukan pekerjaan pada ketinggian dengan tingkat risiko dan kompleksitas yang lebih tinggi, termasuk:
- Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
- Pekerja pembersih gedung tinggi
- Pekerja konstruksi yang menggunakan perancah atau platform
- Personel yang menggunakan gondola atau platform kerja
- Teknisi instalasi gedung, AC, tower komunikasi, dan pekerjaan sejenis
- Personel yang bergerak horizontal atau vertikal pada struktur bangunan
- Personel yang bekerja pada posisi atau struktur miring.
Persyaratan Regulasi
Pelatihan ini diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
Penyampaian Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari dan tersedia melalui metode blended learning maupun tatap muka penuh. Program menggabungkan pembelajaran teori, praktik, simulasi, serta evaluasi kompetensi.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:
- Memahami risiko pekerjaan pada ketinggian dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi.
- Melaksanakan pekerjaan pada lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara secara aman.
- Bergerak menuju dan meninggalkan lantai kerja secara horizontal atau vertikal pada struktur bangunan.
- Bekerja secara aman pada posisi atau tempat kerja miring.
- Menggunakan alat pencegah jatuh, penahan jatuh kolektif, dan alat pembatas gerak secara tepat.
- Menaikkan dan menurunkan barang menggunakan sistem katrol.
- Melakukan tindakan pertolongan dalam keadaan darurat.
Materi Pelatihan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Alat Pencegah Jatuh, Penahan Jatuh Kolektif, dan Alat Pembatas Gerak
- Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
- Prosedur Kerja Aman pada Ketinggian
- Teknik Bergerak Horizontal dan Vertikal pada Struktur Bangunan
- Teknik Bekerja Aman pada Struktur Bangunan, Posisi Miring, dan Struktur Miring
- Teknik Menaikkan dan Menurunkan Barang dengan Sistem Katrol
- Pertolongan dalam Keadaan Darurat
- Evaluasi Kompetensi
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal SD atau sederajat.
- Laptop dengan koneksi internet stabil (khusus blended learning).
- Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
- Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Fotokopi KTP.
- Pakta Integritas.
Sertifikat
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi akan menerima:
- Sertifikat PT Samson Tiara untuk Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2.
- Sertifikat dan Lisensi Kemnaker RI.
- Kartu Kualifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2.