Operator Overhead Crane Kelas I
Program sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas I sesuai persyaratan Kemnaker RI yang mempersiapkan operator untuk mengoperasikan overhead crane dengan kapasitas di atas 100 ton secara aman, efisien, dan sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.
Gambaran Umum
Operator Overhead Crane Kelas I merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan sesuai persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Program ini bertujuan membekali operator dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk mengoperasikan overhead crane berkapasitas di atas 100 ton secara aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelatihan menggabungkan pembelajaran teori dan praktik untuk meningkatkan kompetensi operator dalam mengoperasikan crane, melakukan pemeriksaan harian, mengenali potensi bahaya, serta menerapkan prosedur kerja yang aman guna mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Ditujukan Untuk
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja Indonesia yang bertugas atau akan ditugaskan sebagai operator overhead crane dengan kapasitas angkat di atas 100 ton, termasuk:
- Operator Overhead Crane
- Operator Crane Senior
- Personel produksi
- Personel pemeliharaan
- Operator fasilitas industri berat
- Personel yang bertanggung jawab atas pengoperasian crane sesuai persyaratan Kemnaker RI
Persyaratan Regulasi
Pelatihan ini diselenggarakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengenai operator pesawat angkat dan angkut, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1985, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.09/MEN/2010.
Penyampaian Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari dan tersedia dalam metode blended learning (4 hari pembelajaran online dan 1 hari praktik) maupun tatap muka penuh. Program dapat diselenggarakan sebagai pelatihan publik, in-house, maupun blended sesuai kebutuhan perusahaan.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu:
- Mengoperasikan overhead crane secara aman, efisien, dan sesuai prosedur.
- Memahami persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian crane.
- Mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya selama kegiatan pengangkatan.
- Melakukan pemeriksaan harian serta perawatan dasar crane.
- Menghitung berat beban dan memilih metode pengangkatan yang aman.
- Menerapkan disiplin kerja dan tanggung jawab sebagai operator crane bersertifikat.
Materi Pelatihan
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.05/MEN/1985
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.09/MEN/2010
- Pengetahuan Dasar Overhead Crane
- Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
- Pengetahuan Dasar Kelistrikan
- Perangkat Keselamatan (Safety Devices)
- Tali Kawat Baja
- Peralatan Bantu Angkat dan Pengikatan
- Penyebab Kecelakaan dan Pencegahannya
- Perhitungan Berat Beban
- Teknik Pengoperasian Aman
- Pemeriksaan dan Perawatan Harian
- Ujian Teori
- Praktik Pengoperasian Crane
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun membantu pelayanan di bidang terkait.
- Laptop atau HP Android dengan koneksi internet stabil (khusus metode blended).
- Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar berlatar merah.
- Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Fotokopi KTP.
- Pakta Integritas.
Sertifikat
Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan pelatihan dan dinyatakan kompeten akan menerima:
- Sertifikat Operator Overhead Crane Kelas I dari PT Samson Tiara.
- Sertifikat dan Lisensi/SIO Kemnaker RI.
- Kartu Kualifikasi Operator.